DP Rumah dan Mobil Kian Ringan, Pengusaha Ikut Riang

DP Rumah dan Mobil Kian Ringan, Pengusaha Ikut Riang
Ilustrasi. FOTO: dok/jawa pos

Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan aturan terkait loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Pelonggaran itu diberikan dalam bentuk penurunan syarat besaran uang muka (down payment/DP) minimal yang harus ditanggung konsumen yang hendak mengambil KPR dan KKB dari sebelumnya 20 persen menjadi cukup 10 persen. (dee/wir/c9/kim)


KETUA Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengaku sudah mendengar tentang rencana pelonggaran loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News