DPC Peradi Jakbar Kembali Gelar PKPA Bersama Ubhara, Diikuti 123 Peserta

DPC Peradi Jakbar Kembali Gelar PKPA Bersama Ubhara, Diikuti 123 Peserta
Kegiatan PKPA yang digelar DPC Peradi Jakbar bersama Ubhara Jaya.

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menggelar pendidikan khusus profesi advokat ‎(PKPA). Pada angkatan XX ini, diikuti oleh 123 orang peserta secara hybrid.

“‎Diikuti 75 peserta online, 42 peserta offline, dan 6 yang masih waiting list untuk‎ ikut offline,” kata  Fortuna Alvariza, Ketua Panitia PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara di Jakarta, Sabtu (10/12).

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan pihaknya tetap menggelar PKPA ini meski Desember identik dengan masa liburan.

Menurutnya, ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan pelaksanaan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 untuk mencetak advokat andal, profesional, dan berintegritas.

“Jujur saja, karut marut ‎dunia advokat saat ini, dengan banyaknya organisai advokat yang sudah enggak jelas namanya, menyelenggarakan PKPA hingga mengangkat advokat,” ujarnya. 

Dia menjelaskan sesuai UU Advokat, hanya satu atau wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang berwenang menyelenggarakan PKPA dan 7 kewenangan lainnya yang diamanatkan UU kepada Peradi selaku wadah tunggal organiasi advokat.

“Tentunya kami menyiapkan PKPA yang berkualitas, yang memang diselenggarakan oleh organisasi advokat wadah tunggal. Ini tidak terbantahkan, Peradi di bawah Otto Hasibuan itulah satu-satunya organisasi advokat single bar sebagaimana dimaksud UU Advokat. Itu clear and clean,” ujar dia. 

Senada dengan Asido, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno menyampaikan Peradi di bawah Otto Hasibuan merupakan satu-satunya wadah tunggal organiasi advokat yang sah di Indonesia.

DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bersama Universitas Bhayangkara (Ubhara) kembeli menyelenggarakan PKPA yang diikuti 123 peserta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News