DPD Anggap Penjelasan KPK Soal Irman Gusman Belum Klir

DPD Anggap Penjelasan KPK Soal Irman Gusman Belum Klir
Irman Gusman. FOTO: Dok. JPNN.com

“Undangan sudah kami sampaikan, dan sebagian besar sudah konfirmasi untuk memenuhi undangan DPD. Tim Pengkajian akan bekerja untuk tiga bulan ke depan," ungkap Iqbal.(fas/jpnn)

Tim Pengkajian DPD RI kasus Irman Gusman terdiri dari 10 senator, yaitu Asri Anas (Koordinator merangkap anggota) dengan sembilan anggota terdiri dari M. Iqbal Parewangi, Intsiati Ayus, Juniwati T. Masjchun Sofwan, Gede Pasek Suardika, H. A. Hudarni Rani, Djasarmen Purba, Muhammad Afnan Hadikusumo, H. Ahmad Subadri, dan Anang Prihantono.(fas/jpnn)


JAKARTA - Tim Pengkajian DPD RI untuk kasus Irman Gusman, Senin (26/9), sudah mulai bekerja mengumpulkan data dan pendalaman informasi terkait kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News