DPD Apresiasi Kerja Sama Pemerintah RI-Arab Saudi

DPD Apresiasi Kerja Sama Pemerintah RI-Arab Saudi
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu. FOTO: Dok. JPNN.com

“Ada empat perusahaan yang dirugikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia yakni PT Edante, PT Indokarya, PT Bangun Redja Semensta dan PT UTT. Total utang keempat PT itu sekitar Rp 4 miliar. Kedubes Arab Saudi diminta kerja samanya untuk melunaskan pembayaran tersebut,” katanya.

Sementara itu, penanggung jawab PT Packet System Indonesia, Sabar Tambunan mengatakan, pihaknya merupakan sub-kontraktor yang menerima order dari Direktur PT Nexevi, Cosmin Diluca.

“Proyek tersebut dimulai sejak 2015 dan selesai 2015, dengan nilai kontrak sebesar US$1.671.282,54. Pembayaran yang telah dilakukan sebesar US$195.578,78,- sehingga kekuarangan masih ada sekitar US$ 1.475.702,76 yang seharusnya dibayar Juli 2015,” kata dia.

Namun ketika ditagih ke PT Nexevi, Cosmin Diluca mengatakan, sampai saat ini Kedutaan Arab Saudi belum membayar semua tunggakkan proyek tersebut.

“Tetapi keterangan dari Kedubes Arab Saudi bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran kepada PT Nexevi. Namun keterangan ini disampaikan lisan dan belum ada bukti yang menguatkan,” kata Tambunan.

Selama kurun waktu 2015, kata dia, PT Packet Systems Indonesia sudah berupaya memastikan pembayaran dari Kedubes Arab Saudi ke PT Nexevi dan mendiskusikan jalan keluar atas kemacetan ini.

“Namun tidak satu pun dari kedua kunjungan itu ditanggapi. PT Nexevi sendiri menghilang dan Kedubes Arab Saudi sendiri tidak memberikan kesempatan untuk bertemu dengan kami,” katanya.

Karena itu, untuk meminta haknya, PT Packet System Indonesia melaporkan kasus ini ke Bareskrim pada 6 Oktober 2015 dan proses hukum masih berjalan sampai sekarang.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu, Jumat (3/2) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah menandatangani sebelas Nota Kesepahaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News