DPD Awasi Betul Penerapan Protokol Covid-19 di Pilkada Serentak 2020

DPD Awasi Betul Penerapan Protokol Covid-19 di Pilkada Serentak 2020
Wakil Ketua DPD Mahyudin dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inventarisasi Masalah Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020”, di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/12). Foto: Humas DPD.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politik juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi menyatakan peran dan fungsi pemerintah daerah penting untuk menjaga pelaksanaan pilkada berkualitas, berintegritas dan bebas Covid-19.

“Terkait masalah di Kaltara, wilayah sangat luas dan banyak perbatasan di empat kabupaten dan satu kota. Selain itu yang perlu diperhatikan pandemi Covid-19, masalah logistik mesti dikejar agar tepat waktu,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah daerah menjamin masalah anggaran, stabilitas keamanan, netralitas aparatur sipil negara (ASN). “Ini kami jaga betul, selain itu kami jaga betul (antisipasi) politik SARA dan politik uang,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto mengatakan pilkada merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh dicederai. Karena itu, pihaknya berkomitmen menyukseskan setiap tahapan pilkada.

“Kondisi pandemi Covid-19 menjadi tantangan, namun di sisi lain pusat pasti punya pertimbangan penting dan mendesak,” katanya.

Rektor Universitas Borneo Adri Patton mengkhawatirkan Pilkada Serentak 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, masih banyak ditemui pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan pilkada.

“Perlu diperhatikan jangan hanya jargon saja pemilu harus berhasil dan lainnya, tetapi kesehatan dan keselamatan menjadi utama. Penyelenggara pemilu harus wajib siap mampu mencegah terjadinya klaster baru Covid-19,” katanya.

Turut hadir dalam acara itu antara lain anggota DPD RI Hasan Basri, Evi Apita Maya, Aji Mirni Mawarni, Enni Sumarni, Gusti Farid Hasan Aman, Ajbar, Bambang Santoso, Andri Prayoga Putra Singkarru, Ibnu Halil. Selain itu juga dihadiri KPU, Bawaslu, Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, dan civitas akademika di Kaltara. (*/jpnn)

Selain masalah kesehatan dan mencegah klaster baru Covid-19, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politik di Pilkada Serentak 2020 juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News