DPD Awasi Pelaksanaan UU Minerba di Kolaka
Selasa, 14 Februari 2017 – 02:55 WIB
Di satu sisi, dirinya justru mengalami kendala dalam sumber daya manusia. Selain itu, ia juga telah melaporkan permasalahan ini kepasa kementerian terkait.
"Dengan SDM yang memadai, maka bagaiman biji nikel kadar rendah bisa dijual. Mudah-mudahan ini bisa menjadi usulan dan solusi bagi kepentingan negara," harap Agus.(fri/jpnn)
Komite II DPD RI melakukan pengawasan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral. Pengawasan tersebut merupakan tugas dan fungsi DPD RI
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta