DPD Desak Bentuk Pansus Agraria

DPD Desak Bentuk Pansus Agraria
DPD Desak Bentuk Pansus Agraria
”Dalam hal pencabutan SK Bupati Nomor 188, kita sedang mencari formulanya, karena sulit merealisasikan aspirasi masyarakat yang mendesak untuk mencabutnya,” kata Farouk.

Daerah yang dilaporkan mengalami konflik agraria lainnya adalah di Provinsi Sulawesi Utara. Marhani Victor Poly Pua (Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara) menduga bahwa ada mafia pertanahan. ”Jadi perlu ada pengawasan pertanahan dari DPD”, kata Marhany.

Masalah yang sama juga terjadi di Sumatera Utara, seperti yang diungkapkan Darmayanti Lubis -anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Utara. Ia menyebutkan bahwa masalah pertanahan di Sumatera Utara merupakan kasus terbesar, yaitu 20 kasus agraria di 5 kabupaten.

"Pihak keamanan dianggap tidak netral karena berpihak pada pemodal, sehingga terjadi perpecahan warga. Untuk menangani masalah tersebut, Gubernur Sumatera Utara telah membentuk panitia pertanahan, namun diduga ada keterlibatan mafia tanah. Perlu dibentuk pansus agraria dan juga melakukan reformasi agraria,” usul Darmayanti.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan perlunya pembentukan panitia khusus (pansus) agraria. Usulan itu disampaikan oleh sejumlah anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News