DPD Desak GOPAC Tekan Negara Penadah Hasil Korupsi
Minggu, 03 Februari 2013 – 23:21 WIB
MANILA - Usulan delegasi parlemen Indonesia tentang perlunya negara-negara anggota GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption) membuka akses dana hasil korupsi yang dibawa ke luar negeri kepada penegak hukum, belum diakomodasi dalam konferensi GOPAC 2013. Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Telli Gozellie, hal ini sangat merugikan Indonesia.
Karena itu, menurut anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Bangka Belitung itu, konferensi GOPAC 2015 yang akan berlangsung di Bahrain merupakan momen yang paling tepat bagi Indonesia untuk memperjuangkan hal tersebut.
"Bagi Indonesia perlunya aparat penegak hukum diberikan akses untuk mengetahui uang hasil korupsi yang dibawa ke luar negeri itu sangat penting. Makanya, Parlemen Indonesia harus lebih siap memperjuangkannya pada konferensi GOPAC dua tahun mendatang," kata Telli Gozellie, di Manilai, Minggu (3/2).
Diakuinya, selama berlangsung konferensi GOPAK di Manila dari tanggal 30 Januari hingga 2 Februari 2013, ada sejumlah negara anggota GOPAC yang enggan meloloskan gagasan Indonesia tersebut.
MANILA - Usulan delegasi parlemen Indonesia tentang perlunya negara-negara anggota GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption)
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024