DPD Desak KPK Usut Proyek Kualanamu
Selasa, 29 Desember 2009 – 19:10 WIB
Dia memaparkan dalam sebuah pembangunan proyek berskala besar, biasanya ada perjanjian yang dituangkan dalam sebuah kontrak kerja. "Kalau ada kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya dalam waktu yang sudah ditentukan, berarti terjadi wan prestasi, ya ada penaltinya," ujarnya. Desakan agar KPK memeriksa proyek Bandara Kuala Namu, terkait upaya Kementerian Perhubungan RI menyusun pengajuan dana tambahan pembangunan setelah adanya perubahan rencana pembangunan.
Tambahan dana sekitar Rp1,4 triliun itu diharapkan bisa mempercepat penyelesaian proyek bandara pada 2010. Irman mengingatkan Kementerian Perhubungan agar melihat kembali pembiayaan proyek ini. "Ada penambahan biaya karena itu perlu verifikasi," ujar Irman. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut penanggungjawab
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN