DPD Hanya Akui Sertifikasi Halal MUI
Kamis, 19 Mei 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Istibsjaroh menyatakan menolak jika ada lembaga sertifikasi halal di luar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, hal itu justru akan membingungkan masyarakat untuk memperoleh kesahihan, kebenaran tentang kehalalan produk makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan lainnya. Oleh sebab itu pencantuman label halal atas produk tertentu harus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi umat Islam. "Hal-hal yang bersifat obligatory atau voluntary akan menjadi perhatian khusus bagi Komite III DPD RI," imbuhnya.
“Saya kira sertifikasi halal MUI itu harus diperkuat. Kalau misalnya ada yang dianggap kurang, maka kekurangannya itulah yang harus disempurnakan. Bukan membuat lembaga sertifikasi halal tandingan yang malah bisa membingungkan masyarakat,” kata Istibsjaroh, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Kamis (19/5).
Dijelaskan Istibsjaroh, adanya gagasan untuk membuat lembaga sertifikasi halal di luar MUI patut dipertanyakan motivasinya karena labeling halal itu terkait langsung dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. "Jangan sampai kita membiarkan potensi besar ini dijadikan strategi bagi produk barang tertentu untuk dihalalkan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Istibsjaroh menyatakan menolak jika ada lembaga sertifikasi halal di luar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab,
BERITA TERKAIT
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran