DPD: Hindari Kekisruhan PLN dan Badan Usaha Panas Bumi
jpnn.com - JAKARTA - Komite II DPD RI telah menyelesaikan penyusunan hasil pengawasan UU No. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi. Rekomendasi tersebut sesuai hasil kunjungan Komite II DPD ke Provinsi Lampung dan Jawa Barat.
"Potensi panas bumi 28.910 MW atau setara 40 persen dari potensi panas bumi dunia. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia,” ucap Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba saat Sidang Paripurna Ke-13 DPD di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (22/7).
Berdasarkan pembahasan hasil pengawasan, kata Parlin, DPD telah merumuskan rekomendasi UU No. 21 Tahun 2014. Salah satunya, pemerintah harus segera menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) pelaksanaan UU Panas Bumi.
Senator asal Sumatera Utara ini menjelaskan dua PP tersebut di antaranya, PP yang mengatur bonus produksi pemegang izin panas bumi kepada Pemda. PP yang mengatur tata cara penetapan harga energi panas bumi tidak langsung dengan mempertimbangkan harga keekonomian. "Dua PP ini penting untuk disahkan segera,” katanya.
Mengapa penting? Tanya Parlindungan, karena mengingat bonus produksi ini penting untuk menambah pemasukan daerah melalui PAD.
Selain itu, pengesahan PP tentang tata cara tersebut penting untuk menghindari kekisruhan antara PLN dan Badan Usaha Panas Bumi.
"Dengan disahkan PP ini akan menjadi solusi kedua belah pihak dalam menetapkan tarif energi panas bumi," papar Parlindungan.
Selain itu, Komite II juga telah menyelesaikan penyusunan hasil pengawasan UU No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. Komite II telah melaksnakan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Selatan dan DIY.
"Berdasarkan data makro menunjukkan masih banyak permasalahn yang dihadapi oleh sub-sektor perkebunan," kata Parlindungan.
JAKARTA - Komite II DPD RI telah menyelesaikan penyusunan hasil pengawasan UU No. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi. Rekomendasi tersebut sesuai hasil
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan