DPD Minta Presiden Tunda Pengangkatan Anggota BPK
Selasa, 09 Juli 2013 – 06:39 WIB
“Kalau memang pertimbangan kami boleh diabaikan, maka untuk apa DPD diberikan kewenangan memberikan pertimbangan. Untuk itulah, kami akan ajukan gugatan, agar MK dapat memberikan tafsir atas kata pertimbangan dalam UU, apakah memang mengikat untuk semua pihak termasuk DPR atau memang boleh diabaikan sama sekali,” ujar Wayan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri menyayangkan langkah DPR yang menetapkan nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu
- Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL
- Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029
- Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor