DPD perjuangkan anggaran berbasis Otonomi
Minggu, 09 November 2008 – 18:18 WIB
Anehnya, lanjut Refli, hingga saat ini DPR tidak mau mereformasi UU dimaksud untuk menjaga kesinambungan sumber dana yang berasal dari dua institusi yakni Setjen DPR dan pemerintah.
Dalam acara yang sama, pengamat hukum tata negara Universitas Gajahmada, Fajrul Falakh melihat sudah terjadi perubahan mendasar di parlemen.
"Yang belum terjadi adalah perubahan disisi kesekjenan parlemen sebagaimana yang diharapkan bersama. Terutama dari segi struktur dan ketersediaan sumberdaya manusia yang memadai," kata Fajrul. (Fas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut