DPD perjuangkan anggaran berbasis Otonomi
Minggu, 09 November 2008 – 18:18 WIB

DPD perjuangkan anggaran berbasis Otonomi
Anehnya, lanjut Refli, hingga saat ini DPR tidak mau mereformasi UU dimaksud untuk menjaga kesinambungan sumber dana yang berasal dari dua institusi yakni Setjen DPR dan pemerintah.
Dalam acara yang sama, pengamat hukum tata negara Universitas Gajahmada, Fajrul Falakh melihat sudah terjadi perubahan mendasar di parlemen.
"Yang belum terjadi adalah perubahan disisi kesekjenan parlemen sebagaimana yang diharapkan bersama. Terutama dari segi struktur dan ketersediaan sumberdaya manusia yang memadai," kata Fajrul. (Fas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas