DPD RI Bahas Urgensi UU Daerah Kepulauan dengan 8 Gubernur

DPD RI Bahas Urgensi UU Daerah Kepulauan dengan 8 Gubernur
Foto: DPD RI

Menurutnya, UU Kepulauan sangat penting mengingat Indonesia sebagai negara maritim di Asia Tenggara membutuhkan UU Kepulauan sebagai pedoman utama provinsi yang berbatasan dengan negara tetangga, khususnya Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, serta Singapura dan Australia. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Fachrul Razi mengatakan bahwa DPD RI sudah sejak 2017 memperjuangkan UU Daerah Kepulauan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News