DPD RI Bahas Urgensi UU Daerah Kepulauan dengan 8 Gubernur
Kamis, 01 April 2021 – 20:44 WIB

Foto: DPD RI
Menurutnya, UU Kepulauan sangat penting mengingat Indonesia sebagai negara maritim di Asia Tenggara membutuhkan UU Kepulauan sebagai pedoman utama provinsi yang berbatasan dengan negara tetangga, khususnya Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, serta Singapura dan Australia. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fachrul Razi mengatakan bahwa DPD RI sudah sejak 2017 memperjuangkan UU Daerah Kepulauan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah