DPD RI: Basis Data Penerima Bansos Tahun 2021 Harus Faktual
"Selain itu penting juga menjadi perhatian kementerian berwenang dalam peningkatan kuantitas serta kualitas SDM petugas verifikator dan validator serta SDM statistik di daerah di setiap tingkatan dari desa hingga provinsi," tambah Sultan B Najamudin.
Rapat kerja gabungan yang dilaksanakan secara virtual ini di ikuti langsung oleh Menteri PPN/BAPENAS Suharso Manoarfa, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kepala BPS RI DR. Suhariyanto, serta PLH Sekretaris Jenderal Kemendagri Hamdani dan dari komite III serta komite IV DPD RI Prof. Sylviana Murni dan H. Sukiryanto.
"Saya berharap anggaran Pemerintah sebesar Rp 408,8 triliun dari APBN 2021 yang disiapkan untuk melanjutkan program bansos, reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa terlaksana secara efektif dan berdampak memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat yang benar-benar berhak menjadi penerima bantuan,” tutup senator yang akrab dipanggil dengan SBN tersebut.(jpnn)
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan data penerima bantuan sosial dari instansi pemerintahan harus faktual.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Data Riset Saksi Ahli 02, Bansos Tidak Ada Korelasi dengan Kemenangan Prabowo-Gibran