DPD RI Berpandangan RUU Daerah Kepulauan Sangat Strategis

DPD RI Berpandangan RUU Daerah Kepulauan Sangat Strategis
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Paripurna ke-6 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021. Foto: Humas DPD RI

“Kami merekomendasikan fokus pengawasan tersebut yaitu perlunya koordinasi yang baik antara LPS, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan dalam rangka memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Sukiryanto.

Di awal sidang paripurna, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur atas nama H. Muhammad Idris S menggantikan H. Awang Ferdian Hidayat yang telah mengundurkan diri pada tanggal 3 September 2020.(jpnn)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD RI bersama DPR RI dan Pemerintah telah mengusulkan dua RUU yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang BUMDes untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News