DPD RI Dorong Pemberian Asuransi pada Korban Bencana Alam

DPD RI Dorong Pemberian Asuransi pada Korban Bencana Alam
Parlindungan Purba. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPD RI melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran, Selasa (30/10/2018) mengadakan kegiatan Fokus Grup Diskusi di Ruang Komite II Gedung B Lantai 3 DPD RI. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Strategi dan Solusi Penanganan Dampak Bencana Melalui Asuransi Bencana Alam”.

Kegiatan ini dibuka sekaligus dipimpin oleh Anggota DPD RI Parlindungan Purba. Sebelumnya Kepala Puskadaran Dr. Rahman Hadi melaporkan maksud dan tujuan kegiatan ini.

FGD ini dihadiri oleh berbagai lembaga terkait seperti dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Metereologi dan Geofisika (BMKG), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), PT. Reasuransi MAIPARK, akademisi asuransi bencana alam Cornelius Simanjuntak serta beberapa praktisi asuransi dan kebencanaan lainnya.

Kegiatan ini berdasarkan aspirasi masyarakat dan daerah yang berkembang pada saat ini terkait fenomena meningkatnya kejadian bencana alam di Indonesia. Dampak akibat bencana alam begitu tinggi, baik terhadap korban jiwa, harta benda, infrastruktur dan dampak sosial ekonomi lainnya.

Baru-baru ini bangsa Indonesia dihadapkan dengan bencana berskala besar seperti gempa Lombok, gempa Palu-Donggala dan bencana alam lainnya.

Sebagaimana diketahui, dari aspek geografis, klimatologis, dan geologis, Indonesia berada di bawah ancaman bencana alam. Berada di antara dua benua dan dua samudra, serta puluhan gunung api aktif, Indonesia sangat rawan tanah longsor, badai, gempa, dan letusan gunung berapi. Belum lagi ancaman banjir dan kekeringan.

Posisi Indonesia yang terletak pada pertemuan tiga lempeng benua yaitu lempeng Eurasia, Indo- Australia, dan Pasifik, menjadikan wilayah Indonesia termasuk dalam pacific ring of fire yang bisa menimbulkan gempa dahsyat.

Dari aspek demografis, besarnya populasi dapat memicu bencana kerusuhan atau bencana akibat ulah manusia (man made disaster).

DPD mengharapkan agar dalam jangka pendek memberikan fokus utama terhadap asuransi perumahan bagi masyarakat yang tidak mampu yang terkena dampak bencana alam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News