DPD RI Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Terintegrasi di Maluku

DPD RI Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Terintegrasi di Maluku
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, AMBON - Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2018 terkait strategi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal. Salah satunya adalah Provinsi Maluku.

Melalui berbagai pembangunan yang dilakukan Pemerintah, kesenjangan intrawilayah di Kepulauan Maluku diharapkan dapat diturunkan. Selain itu, dapat memperkuat Maluku sebagai lumbung ikan nasional.

Untuk mendukung hal tersebut, Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono mendorong pemerintah untuk menyiapkan pembangunan pelabuhan yang terintegrasi dengan pusat kegiatan perikanan yang akan menjadi Kawasan Terpadu Pelabuhan Perikanan di Provinsi Maluku.

Menurut Nono Sampono, daerah Tulehu, Ambon, adalah salah satu alternatif lokasi yang baik untuk pembangunan pelaburan baru, karena kondisi perairan yang tenang dan memiliki kedalaman yang baik.

Pemilihan Tulehu berdasarkan studi yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Selain itu juga preferensi studi yang juga dilakukan World Bank.

Kawasan Terpadu Pelabuhan Perikanan ini akan dibangun dengan pembiayaan APBN. Selanjutnya, pembangunan infrastruktur tambahan akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Sebuah pelabuhan terintegrasi, menurut Nono, harus dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung, semisal pembangkit listrik mandiri, akses jalan yang memadai dan alur pelayaran yang baik.

Pelabuhan tersebut juga harus didesain agar bisa ekspansi jika dibutuhkan.

Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2018 terkait strategi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal. Salah satunya adalah Provinsi Maluku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News