DPD RI: Komnas HAM Segera Bentuk TPF Kasus Nduga Papua

DPD RI: Komnas HAM Segera Bentuk TPF Kasus Nduga Papua
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin I.S Komber meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Nduga, Papua.

Menurut Sekjen PP PMKRI 2004-2009 ini, pembentukan TPF sangat penting untuk mengusut dan mengungkap kejadian yang sebenarnya di wilayah Nduga, Papua.

DPD RI: Komnas HAM Segera Bentuk TPF Kasus Nduga Papua

Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin I.S Komber

Komber menegaskan pembentukan TPF juga dimaksudkan untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa aparat keamanan mengabaikan ketenangan warga sipil saat melakukan perlawanan terhadap kelompok sipil bersenjata di Papua.

Lebih lanjut, Alumni UNCEN ini mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar tetap mengedepankan SOP dalam setiap operasi penertiban dan menjaga keamanan di wilayah Papua.

Senator Papua Barat ini menegaskan agar jangan lagi ada pelanggaran HAM di Tanah Papua karena sudah banyak pelanggaran HAM yang tidak diselesaikan secara utuh sehingga dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah.(fri/jpnn)


Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin I.S Komber meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera membentuk TPF kasus Nduga, Papua.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News