DPD RI Laporkan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang

DPD RI Laporkan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono memimpin Sidang Paripurna DPD RI yang diselenggarakan kombinasi secara fisik dan virtual, di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Kamis (11/2). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Alat Kelengkapan DPD RI melaporkan berbagai hasil Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang III tahun Sidang 2020-2021.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono ini diselenggarakan kombinasi secara fisik dan virtual, di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Kamis (11/2).

“Sesuai dengan jadwal acara, Sidang Paripurna hari ini mempunyai tiga agenda pokok yaitu, Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membuka paripurna tersebut.

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mengungkapkan pada Masa Sidang III ini memberikan Pandangan dan Pendapat Terhadap RUU tentang Praktik Psikologi. Kemudian Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, berkenaan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Pengawasan DPD RI Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, berkenaan dengan optimalisasi upaya perlindungan anak dimasa pandemi Covid-19.

“Komite III DPD RI mengharapkan BPOM RI, dan Menteri Kesehatan RI senantiasa berkomitmen bersama seluruh mitra kerja dan terus melakukan sinergitas, kerja sama dan pelibatan dalam implementasi program dan kebijakan penanganan Covid-19,” ujar Senator DKI tersebut.

Selanjutnya, Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan Hasil Pengawasan DPD RI Atas Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan Dan Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan yang difokuskan pada pengawasan atas manfaat progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor koperasi Dan UMKM.

Sedangkan Komite I DPD RI menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas pengawasan atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 dan penyusunan pandangan terhadap RUU Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Alat Kelengkapan DPD RI melaporkan berbagai hasil Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang III tahun Sidang 2020-2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News