DPD RI: Penegakan Hukum Lemah, Mafia Tanah Makin Berani

Menanggapi hal itu, Senator Lampung Andi Surya prihatin atas banyaknya persengketaan tanah atau bahkan bisa dibilang perampasan terhadap hak-hak yang seharusnya dihormati oleh hukum negara dan komponen pemerintahan.
“Ini luar biasa kasus yang terjadi di negera kita, padahal Undang-Undang Pokok Agraria jelas bahwa kedudukan SHM ini kuat dalam sisi hukum. Ini sama juga mencederai keadilan masyarakat, jika hukum tidak mampu memihak maka jalan lain yang ditempuh adalah lewat jalur politik, untuk memberi efek tekanan kepada praktik mafia tanah ini,” tegas Andi.
Selain meminta penyelesaian terhadap kasus-kasus perampasan atas tanah yang terjadi, FKMTI menginginkan dibentuk suatu lembaga Ad Hoc untuk menyelesaikan permasalahan perampasan hak atas tanah ini melalui pengadilan agraria dan diselesaikan secara adil sehingga memiliki kepastian hukum.(jpnn)
Komite I DPD RI membahas masalah konflik perampasan lahan dengan Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952