DPD RI: Sistem Budi Daya Pertanian Indonesia Harus Mendukung Ketahanan Pangan

DPD RI: Sistem Budi Daya Pertanian Indonesia Harus Mendukung Ketahanan Pangan
Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan UU 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan tahun 2045, Indonesia menjadi lumbung pangan dunia. Namun, hingga saat inimasih banyak kebijakan yang belum mendukung di sektor pertanian terutama di daerah.

Hal itu terungkap pada Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan UU 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2).

Wakil Ketua Komite II Hasan Basri mengungkapkan pada kunjungan kerja pengawasan ini, Komite II DPD RI mengumpulkan permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan budi daya pertanian berkelanjutan di daerah.

“Kami saat ini melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 22/2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Apa benar UU ini sudah dijalankan dengan baik dan kendala apa saja yang terjadi di daerah, kami perlu masukan dari stakeholder daerah, apa yang disampaikan pada saat ini menjadi catatan kami, akan kami bawa ke pusat," ungkap Senator asal Kalimantan Utara.

Di tempat yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan Sulawesi Selatan dikenal sebagai salah satu penyangga pangan nasional, dan mengapresiasi DPD RI memberikan perhatian terhadap permasalahan yang tekait pertanian.

"Daerah sudah bekerja maksimal dalam mendukung program pemerintah pusat, Sulawesi Selatan harus didukung oleh pemerintah pusat, jangan apa-apa harus izin pusat, bagaimana kami bisa mengangkat petani lokal kita masalah pengadaan bibit dan pupuk masih dalam pengendalian pemerintah pusat. Saat ini kami surplus padi dan kami berusaha agar produk pertanian lainnya juga bisa diangkat seperti kokoa, tujuannya agar kami bisa menjadi cadangan pangan paling tidak untuk wilayah Indonesia Timur, kami apresiasi DPD RI mendukung daerah membawa permasalahan ini ke tingkat pusat," kata Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Senada dengan itu, Senator Sulawesi Selatan Tamsil Linrung juga menyayangkan bahwa kebijakan seperti penangkaran benih dan pupuk masih harus bergantung pemerintah pusat.

"Sulawesi Selatan bukan hanya penyangga beras, tapi punya sektor potensi lain seperti peternakan juga. Sulawesi Selatan harus didukung menjadi lumbung pangan dan menjaga ketahanan pangan paling tidak untuk wilayah Indonesia Timur, sangat disayangkan jika masalah benih saja harus bergantung pada pusat, daerah bisa dan sanggup didorong untuk mandiri," jelasnya

Pemerintah menargetkan tahun 2045, Indonesia menjadi lumbung pangan dunia. Namun, hingga saat inimasih banyak kebijakan yang belum mendukung di sektor pertanian terutama di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News