DPD RI Tampung Aspirasi DPRD Tomohon Soal Proses Perampingan Perda

Ketua Komisi I (membidangi pemerintahan, hukum dan HAM) DPRD Kota Tomohon James Kojongian menekankan komisinya beberapa waktu lalu sempat mengikuti pidato presiden yang mengimbau daerah agar jangan terlalu banyak perda. Selain itu, kata dia, jangan sampai perda menghambat program pusat dan membutuhkan fleksibilitas.
“Kami sebagai anggota DPRD juga perlu ada perda yang perlu mengatur daerah, tetapi kami harus menyesuaikan dengan kondisi ini. Kami harus seperti apa agar kami bisa merampingkan atau menyederhanakan, sedangkan sudah dibuat sedemikian rupa apakah yang sudah kami susun harus kami tarik kembali,” ungkap James.
Ketua Komisi II (membidangi pertanian) DPRD Kota Tomohon Ladys Turang mengatakan saat ini, khususnya di masa pandemi Covid-19, memengaruhi semua aspek terutama ketahanan pangan.
Menurutnya, hal ini berpotensi menyebabkan ketersediaan dan stabilitas dan akses pangan di daerah. Dia menegaskan bahwa potensi krisis pangan ini cukup mengancam.
“Aspirasi kami, DPD RI mampu mendorong pemerintah terhadap ketahanan pangan daerah dan juga subsidi pupuk terutama pertanian di Kota Tomohon. Bagi para petani pada kenyataannya sulit mendapatkan pupuk subsidi. Untuk menjaga ketahanan pangan saya kira pemerintah lebih memperhatikan kondisi pertanian di daerah,” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Miki Wenur mengungkapkan sebagai bagian dari aspirasi daerah kepada lembaga DPD RI komisinya berharap pengadaaan vaksin Covid-19 jangan sampai memengaruhi kondisi keuangan karena refocussing anggaran.
“Kami mengharapkan refocussing anggaran pengadaan vaksin tidak mengganggu anggaran daerah," katanya. Selain itu, pihaknya mendorong Satgas Penanganan Covid-19 lebih transparan terkait data mengenai corona di daerah. "Supaya npemberian vaksin tidak salah sasaran karena banyak yang positif tetapi tidak terkonfirmasi,” ungkapnya. (*/jpnn)
Nono menjelaskan saat ini kerja sama legislasi antara DPD RI dan DPR RI makin baik. Proses inisiasi RUU terus dilakukan secara tripartit antara DPR, DPD dan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Doa Kebangsaan di Pantai Indah Kapuk: Harmoni Agama Sambut Waisak 2569 BE
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah