DPD RI: UU Larangan Minol Akan Berdampak Positif Bagi Perekonomian Jangka Panjang
Selasa, 25 Mei 2021 – 21:32 WIB
"Kita memasuki era perkembangan ekonomi digital. Maka, ada baiknya pemerintah lebih konsentrasi terhadap regulasi skema penerapan ekonomi digital di Indonesia daripada mengembangkan produksi serta peredaran minuman beralkohol di Indonesia,” ujar Sultan.
Menurut Sultan, semua kebijakan bukan hanya ditinjau dari aspek keuntungan jangka pendek, tetapi juga dalam bagan ekonomi secara jangka panjang.(ikl/jpnn)
RUU Larangan Minuman Beralkohol akhirnya ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tebar Apresiasi, BRI Serahkan Mobil & Logam Mulia kepada Pemenang 'Super AgenBRILink'
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Ekonom Indef Mewanti-wanti Stabilisasi Kurs Rupiah, Ada Apa?