DPD RI: UU Tax Amnesty Harus jadi Solusi, Bukan Problematik
Minggu, 03 Juli 2016 – 02:53 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad. FOTO: DOK. Humas DPD RI
DPD RI mendorong, agar pemerintah segera mengajukan konsep untuk memperbaiki sistem perpajakan nasional, dengan melakukan amandemen Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), sebagai dasar atau pijakan yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perpajakan nasional (Tax Reform).(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi