DPD Sahkan Pansus Konflik Agraria
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:57 WIB
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria dan sumberdaya alam (SDA). Pengesahan Pansus tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPD yang dipimpin ketuanya Irman Gusman, di Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Menurut Irman, DPD sebagai lembaga perwakilan, DPD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk mengartikulasikan dan mengagregasikan aspirasi masyarakat dan daerah. DPD harus mengambil langkah nyata menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini sekaligus mengantisipasi gejolaknya merembet ke daerah lain.
"Menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini dan berpotensi gejolak yang merembet ke daerah lain, DPD membentuk dan mensahkan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam," tegas Irman Gusman.
Baca Juga:
Keputusan pembentukan Pansus ini, menurut senator asal Sumatera Barat itu, sebagai upaya turut mengatasi konflik lahan di daerahnya masing-masing.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria dan sumberdaya
BERITA TERKAIT
- NasDem Jagokan 3 Nama di Pilkada Jawa Barat
- Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
- Pj Gubernur NTB Berpeluang Pasangan dengan Sukiman di Pilkada 2024
- KPU Jateng Tetapkan 120 Caleg Terpilih, PDIP Raih Kursi Terbanyak
- Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Singgung Spirit Reformasi 1998
- Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu