DPD Segera Bentuk Task Force RUU EPN

DPD Segera Bentuk Task Force RUU EPN
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mendukung inisiatif Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) untuk membahas RUU Etika Penyelenggara Negara (EPN).

RUU itu diperlukan untuk mengendalikan berbagai perilaku negatif aparatur dalam menyelenggarakan negara. 

"Dengan adanya RUU ini diharapkan birokrasi menjadi bersih dan akuntabel,  efektif dan efisien serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas," kata Asman, Rabu (8/3).

Asman menambahkan, nantinya semua penyelenggara negara, mulai presiden, wakil presiden, menteri,  pegawai negeri, pimpinan  dan anggota MPR/DPR/DPD serta seluruh pejabat dan anggota badan atau lembaga negara yang dibiayai APBN/ APBD, harus menaati aturan ini.

Sementara itu,  Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mengatakan, pihaknya sepakat dengan pemerintah.

Dia mengatakan, RUU Etika Penyelenggara Negara sangat penting bagi penyelenggara negara.

"Nantinya pemerintah dan DPD akan menindaklanjuti dengan pembentukan task force untuk merealisasikan tersusunnya naskah akademis dan RUU Etika Penyelenggaraan Negara," tandasnya. (esy/jpnn)


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mendukung inisiatif Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) untuk membahas


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News