DPD Setuju Pemekaran Papua, Tambah 2 Provinsi Lagi
Senin, 23 Desember 2019 – 09:15 WIB
Menurut dia, "letupan" di Papua sudah direspons pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif.
"Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum. Namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas," ujarnya.
Otonomi Khusus Papua akan berakhir pada 2021 sehingga perlu dievaluasi apakah diteruskan atau ada Otsus Plus untuk menyelesaikan persoalan di Papua.
Dia menilai letupan di Papua berawal dari hal-hal berbau rasis sehingga ketika itu muncul maka bisa membakar tumpukan masalah yang ada di Papua. (antara/jpnn)
Rencana pemekaran Papua, yakni pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, mendapat dukungan DPD.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh