DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol

DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol
DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol
Andai usulan tersebut disetujui oleh MPR, kata Wahidin, posisi capres independen itu pasti akan jadi rebutan kader-kader terbaik parpol tapi karena sesuatu hal tidak diusung oleh partai politiknya.

"Dengan adanya ruang capres independen itu maka para kader terbaik parpol yang diganjal untuk mencalonkan diri jadi presiden bisa tetap bertarung setelah melalui mekanisme tentunya. Jadi semacam suplemen politik," tukas Wahidin Ismail.

Terpisah, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan untuk saat ini, Capres independen belum bisa diberlakukan di Indonesia. Alasannya, sistem politik belum siap. "Jangan disamakan sistem politik yang sudah berlaku di Amerika Serikat," katanya.

Andi yang juga mantan anggota KPU itu menyatakan perlu ada pembenahan terlebih dahulu sebelum diterapkan Capres indpenden agar tidak menjadi masalah seperti pada Pemilukada. "Tentu kita tidak menginginkan seperti calon independen di Pemilukada. KTP (kartu tanda penduduk) diambil dijadikan syarat dukungan, bahkan ada yang sampai memalsukan tanda tangan," katanya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR, Wahidin Ismail mengatakan DPD tak berniat mengamputasi kewenangan partai politik (Parpol) pada pengusulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News