DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol

DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol
DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR, Wahidin Ismail mengatakan DPD tak berniat mengamputasi kewenangan partai politik (Parpol) pada pengusulan Calon Presiden (Capres) independen dalam amandemen V UUD 45. Menurutnya, pengusulan itu dimotivasi dari keinginan DPD untuk menata konstitusi dan demokrasi agar lebih baik.

"Motifnya jelas, untuk menata ruang konstitusi dan demokrasi agar lebih baik ke depannya. Tidak ada niat DPD untuk mengamputasi kewenangan partai politik dalam menyiapkan kadernya untuk mengisi jabatan politis seperti presiden," kata Wahidin Ismail, di press room DPR, Senayan Jakarta Kamis (31/3).

Dalam perspektif demokrasi, lanjut Wahidin, DPD sadar betul,  tanpa parpol demokrasi tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Namun ruang bagi setiap warga negara harus dibuka selebar-lebarnya dalam menggunakan hak politiknya untuk memilih dan dipilih.

"Soal menang atau kalah, apalagi dicurigai sebagai upaya untuk mendepolitisasi parpol, bagi DPD itu juga tidak prinsipil. Usulan capres independen itu justru untuk mendorong parpol lebih hati-hati dalam melakukan rekrutmen terhadap capres dan cawapres yang akan diusungnya," tegas Senator asal Papua itu.

JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR, Wahidin Ismail mengatakan DPD tak berniat mengamputasi kewenangan partai politik (Parpol) pada pengusulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News