DPD Tunggu Sikap Presiden
Keinginan Hadir di Paripurna 16 Agustus
Sabtu, 24 Juli 2010 – 22:29 WIB

DPD Tunggu Sikap Presiden
JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus yang dihadiri Presiden, dengan agenda pidato kenegaraan dan nota keuangan pemerintah. Namun, DPD belum menyerah dan tetap optimis karena penolakan permintaan sidang bersama itu baru datang dari DPR, belum dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dipaparkan Wayan, sesuai amanat Undang-Undang No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bahwa sebelum pembukaan tahun sidang DPR maupun DPD, disampaikan pidato kenegaraan Presiden dalam sidang bersama antara anggota DPR dan DPD yang diatur secara bergantian.
“Kami belum pesimis. Karena sidang bersama itu melibatkan tiga lembaga, DPR, DPD dan Presiden. Presiden belum mengeluarkan pernyataan resmi,” kata Ketua Panitia Sidang Bersama DPR-DPD, I Wayan Sudirta ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Sabtu (24/7).
Baca Juga:
Menurut Wayan, anggota DPD perwakilan Provinsi Bali itu, pihaknya yakin sebelum 16 Agustus DPR akan membuat keputusan yang berbeda. Apalagi kata dia, DPR dan Presiden tidak ingin melanggar undang-undang.
Baca Juga:
JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari