DPD Tunggu Sikap Presiden

Keinginan Hadir di Paripurna 16 Agustus

DPD Tunggu Sikap Presiden
DPD Tunggu Sikap Presiden
JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus yang dihadiri Presiden, dengan agenda pidato kenegaraan dan nota keuangan pemerintah. Namun, DPD belum menyerah dan tetap optimis karena penolakan permintaan sidang bersama itu baru datang dari DPR, belum dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami belum pesimis. Karena sidang bersama itu melibatkan tiga lembaga, DPR, DPD dan Presiden. Presiden belum mengeluarkan pernyataan resmi,” kata Ketua Panitia Sidang Bersama DPR-DPD, I Wayan Sudirta ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Sabtu (24/7).

Menurut  Wayan, anggota DPD perwakilan Provinsi Bali itu, pihaknya yakin sebelum 16 Agustus DPR akan membuat keputusan yang berbeda. Apalagi kata dia, DPR dan Presiden tidak ingin melanggar undang-undang.

Dipaparkan Wayan, sesuai amanat Undang-Undang No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bahwa sebelum pembukaan tahun sidang DPR maupun DPD, disampaikan pidato kenegaraan Presiden dalam sidang bersama antara anggota DPR dan DPD yang diatur secara bergantian.

JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News