DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Diterbangkan ke Jakarta

DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Diterbangkan ke Jakarta
Petugas mengawal buronan KPK Izil Azhar alis Ayah Merin saat memasuki Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Aceh, Rabu (25/1/2023). ANTARA/Khalis Surry

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Izil Azhar alias Ayah Merin atau berinisial IZ alias AM merupakan tersangka kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Ayah Merin masuk DPO dan menjadi buronan KPK sejak November 2018, sedangkan Irwandi Yusuf divonis bersalah dengan hukum tujuh tahun penjara dalam perkara tersebut.

"Kami mengapresiasi Polda Aceh membantu, mencari, dan menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin yang masuk daftar buronan KPK terhitung 30 November 2018," kata Ali Fikri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polda Aceh menyatakan bahwa DPO KPK yang ditangkap di Banda Aceh itu sudah diterbangkan ke Jakarta.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News