DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Diterbangkan ke Jakarta
Rabu, 25 Januari 2023 – 19:40 WIB

Petugas mengawal buronan KPK Izil Azhar alis Ayah Merin saat memasuki Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Aceh, Rabu (25/1/2023). ANTARA/Khalis Surry
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Izil Azhar alias Ayah Merin atau berinisial IZ alias AM merupakan tersangka kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Ayah Merin masuk DPO dan menjadi buronan KPK sejak November 2018, sedangkan Irwandi Yusuf divonis bersalah dengan hukum tujuh tahun penjara dalam perkara tersebut.
"Kami mengapresiasi Polda Aceh membantu, mencari, dan menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin yang masuk daftar buronan KPK terhitung 30 November 2018," kata Ali Fikri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Aceh menyatakan bahwa DPO KPK yang ditangkap di Banda Aceh itu sudah diterbangkan ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar