DPP Gerindra Pecat Anggota Dewan ini, Tak Terima, Ajukan Surat Keberatan
Apriyandi juga merasa bahwa tuduhan melanggar AD/ART partai tidak benar.
Karena selama ini sudah memberi sumbangan kepada partai.
Namun, dalam enam bulan terakhir dia mengakui belum menyetor sumbangan.
Karena muncul berbagai informasi dirinya akan dipecat sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.
"Kalau dianggap selama ini tidak menyetor sumbangan penghasilan sebagai anggota legislatif, tentu itu tidak benar karena dalam dua tahun terakhir saya menyumbang," ucapnya.
Apriyandi masih melakukan kegiatan rutin sebagai anggota DPRD Tanjungpinang setelah sehari yang lalu mendapatkan informasi DPP Partai Gerindra memecat dirinya sebagai anggota partai dan juga sebagai anggota Fraksi Gerindra DPRD Tanjungpinang.
"Saya lagi bahas anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah," katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11-0327/Kpts/DPP-Gerindra/2021 disiarkan di sejumlah media daring, alasan pemecatan Apriyandi disebut karena tidak membayar sumbangan penghasilan sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.
DPP Gerindra memecat anggota dewan ini karena masalah sumbangan, ajukan surat keberatan ke pengurus pusat.
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- BNN: Anggota Dewan Asal NTT Positif Konsumsi Sabu-Sabu
- Minta Pecat Anggota KPU, Kuasa Hukum Irman Gusman Kirim Kesimpulan Tambahan ke DKPP
- Sadis, Anak Mantan Petinggi Polri Aniaya Putra Anggota Dewan
- Tegas, BP2MI Pecat Oknum Pegawai yang Melakukan Pungli di Bandara Soetta
- Lecehkan Tahanan Perempuan, Oknum Polisi Briptu S Dinilai Keterlaluan, Pecat!