DPP Gerindra Pecat Anggota Dewan ini, Tak Terima, Ajukan Surat Keberatan

DPP Gerindra Pecat Anggota Dewan ini, Tak Terima, Ajukan Surat Keberatan
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Tanjungpinang Apriyandy. ANTARA/Nikolas Panama

Karena itu dinyatakan melanggar AD/ART partai.

"Sejak 2019 menjabat sebagai anggota DPRD Tanjungpinang rutin membayar sumbangan penghasilan sebagai anggota DPRD Tanjungpinang sebesar Rp 5 juta/bulan."

"Pembayaran tidak diwajibkan dilakukan tiap bulan, melainkan dapat dibayar setiap tiga bulan atau enam bulan sekali," pungkas Apriyandi.(Antara/jpnn)

DPP Gerindra memecat anggota dewan ini karena masalah sumbangan, ajukan surat keberatan ke pengurus pusat.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News