DPP Gerindra Pecat Anggota Dewan ini, Tak Terima, Ajukan Surat Keberatan
Kamis, 18 November 2021 – 19:05 WIB
Karena itu dinyatakan melanggar AD/ART partai.
"Sejak 2019 menjabat sebagai anggota DPRD Tanjungpinang rutin membayar sumbangan penghasilan sebagai anggota DPRD Tanjungpinang sebesar Rp 5 juta/bulan."
"Pembayaran tidak diwajibkan dilakukan tiap bulan, melainkan dapat dibayar setiap tiga bulan atau enam bulan sekali," pungkas Apriyandi.(Antara/jpnn)
DPP Gerindra memecat anggota dewan ini karena masalah sumbangan, ajukan surat keberatan ke pengurus pusat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- BNN: Anggota Dewan Asal NTT Positif Konsumsi Sabu-Sabu
- Minta Pecat Anggota KPU, Kuasa Hukum Irman Gusman Kirim Kesimpulan Tambahan ke DKPP
- Sadis, Anak Mantan Petinggi Polri Aniaya Putra Anggota Dewan
- Tegas, BP2MI Pecat Oknum Pegawai yang Melakukan Pungli di Bandara Soetta
- Lecehkan Tahanan Perempuan, Oknum Polisi Briptu S Dinilai Keterlaluan, Pecat!