DPP Organda Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Soal Rapid Test Antigen
Jumat, 18 Desember 2020 – 23:04 WIB

Ilustrasi, rapid test Covid-19 di Stasiun Pasar Senen beberapa waktu lalu. Foto : Ricardo/JPNN
Jika hal ini diberlakukan kepada angkutan darat akan menambah komponen biaya yang sangat signifikan.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Teknis pengecekan bagi pengguna transportasi jalur darat terkait dengan peraturan pemerintah mengenai aturan wajib keluar-masuk Jakarta untuk menyertakan rapid test antigen.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- ENTREV Nilai Elektrifikasi Angkutan Umum jadi Momentum Reformasi Layanan Transportasi
- Kehadiran LRT Jabodebek Turut Tingkatkan Aspek Sosial & Perekonomian Indonesia
- Bluebird Hadirkan Layanan Bebas Khawatir Ramadan & Lebaran lewat 'Fix Aman'
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik