DPP PAN Anggap DPR Tandingan sudah Salah Kaprah

DPP PAN Anggap DPR Tandingan sudah Salah Kaprah
DPP PAN Anggap DPR Tandingan sudah Salah Kaprah

Bila ada perbedaan pandangan yang tidak bisa diselesaikan, menurut anggota DPR ini, tentu tetap harus diambil keputusan. Karena kalau tidak, bisa mengganggu jalannya tugas-tugas kedewanan.

Nah, di dalam tatib, mekanisme pengambilan keputusannya telah diatur yaitu bila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara.

"Itu jelas dan tidak perlu diperdebatkan. Pemungutan suara itu juga demokratis. Buktinya, pileg dan pilpres dilakukan dengan pemungutan suara. Kalau pemungutan suara dianggap tidak sah, maka hasil pileg dan pilpres kemarin pun bisa saja dipertanyakan keabsahannya," ujar Daulay.

Dalam konteks itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini menilai rakyat sudah sangat cerdas menilai persoalan yang terjadi di DPR. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat kembali merekatkan kebersamaan.

"Manuver-manuver yang dilakukan jelas-jelas merugikan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional dan tentu saja mengganggu pemerintahan Jokowi-JK," katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Saleh Partaonan Daulay menilai penggunaan istilah DPR tandingan sudah salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News