DPR: 45 Juta Data Ganda Dipakai untuk Registrasi SIM Card
jpnn.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menyoroti kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun operator selular dalam melayani proses registrasi ulang kartu prabayar. Pasalnya, dewan mendapat laporan banyaknya penggunaan data ganda.
Inilah yang menjadi alasan kenapa Komisi I ingin membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Selular, dan telah disepakati bersama Kemenkominfo dan operator selular.
"Kami mendapatkan data penggunaan NIK dan KK ganda sampai lebih kurang 45 juta dari 304 juta data yang masuk," kata Sukamta di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (20/3).
Politikus PKS itu menilai angka kebocoran data NIK dan KK untuk registrasi kartu prabayar tersebut sangat besar, mengingat proses pendaftaran ulang dilakukan menggunakan teknologi dengan presisi tinggi.
"Mestinya bisa ditekan sampai kurang dari dua persen (kesalahannya). Kami belum mendapatkan jawaban yang memadai atas pertanyaan-pertanyaan dasar kenapa bisa sebesar itu data NIK dan KK yang ganda," ucap Sukamta.
Baik operator maupun Kemenkominfo juga belum bisa menjelaskan soal pengelolaan data pelanggan, dan siapa yang bertanggung jawab. Padahal, itu berkaitan dengan kebijakan privasi warga negara yang dilindungi UU dan dijamin negara keamanannya.
Untuk itu, kata Sukamta, berbagai persoalan seputar registrasi ulang kartu prabayar tersebut akan didalami oleh panja. Sebab, dewan tidak ingin terjadi pelanggaran terhadap hak warga negara. (fat/jpnn)
Komisi I DPR dapat laporan banyaknya penggunaan data ganda untuk registrasi SIM Card. Jumlahnya mencapai 45 juta NIK dan KK ganda
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Soal Ledakan Gudang Peluru, Dave Laksono: Perlu Dicari Tahu Kenapa Ini Terjadi
- Soroti Kekerasan Oknum TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pernyataan KSAD Maruli
- Komisi I DPR Sambut Positif Penundaan Pembelian Jet Tempur Bekas dari Qatar
- Komisi I Bakal Mencecar Jenderal Agus dengan Isu Pemilu dan Papua Pas Uji Kelayakan
- Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Panglima TNI, Komisi I DPR Mendalami Persoalan Ini
- Saksi Mahkota Kasus BTS Sebut Ada Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR