DPR Apresiasi Langkah KPU Siapkan Skema Simulasi Pemilu Serentak 2024

"Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu-itu saja. Saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun," saran dia.
Azis mengatakan pada Pilkada Serentak 2020, usia terendah 20 tahun dan maksimal usia 50 tahun sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid 19.
Lebih lanjut Azis mengusulkan anggaran dana saksi dapat dimasukan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024.
Menurut dia, hal itu mengingat tidak semua partai dapat memiliki anggaran saksi yang cukup besar untuk meng-cover secara keseluruhan.
"Langkah ini untuk efisiensi biaya bagi setiap parpol dan mencegah terjadinya perbedaan antara partai besar dan kecil. Jangan sampai ada partai yang tidak memiliki saksi karena tidak sanggup untuk membiayainya," tutupnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
DPR berharap bila skema simulasi tersebut diterapkan, KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif sejak dini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan