DPR Bakal Bantu Nasabah Jiwasraya Dapatkan Haknya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menyatakan, dewan akan ikut membantu para nasabah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan hak-hak mereka.
Hal ini disampaikan Dito, usai mengumumkan keputusan komisi yang membidangi keuangan dan perbankan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.
Panja ini akan difokuskan untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Bank Muamalat hingga Asabri. Komisi XI juga telah berkomunikasi dengan pimpinan komisi VI yang juga telah membentuk Panja.
"Kami sudah bicara dengan pimpinan komisi VI, yang membidangi BUMN. Kami sepakat untuk selamatkan hak uang nasabah secepatnya sesuai janji Menteri BUMN," kata Dito di Komisi XI DPR, Selasa (21/1).
Dia memastikan Panja yang dibentuk Komisi XI dengan Panja di Komisi VI tidak akan tumpang tindih apalgi membebani pemangku kepentingan dalam menjalakan tugasnya.
"Tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabahnya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang mereka keluarkan, sesuai janji Menteri BUMN," kata politikus Golkar ini. (fat/jpnn)
Panja ini akan difokuskan untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Bank Muamalat hingga Asabri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional