DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat

Doli menjelaskan untuk mencapai pendidikan berkualitas, membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar dan belakangan ini perguruan tinggi, khususnya negeri tidak lagi ditopang oleh APBN.
"Mereka menjadi institusi yang mandiri, dan faktanya mereka menghadapi problematika yang tidak mudah dalam pengembangannya, karena terbentur masalah anggaran," tutur Doli.
Menurutnya, kebijakan melibatkan perguruan tinggi dalam aktivitas ekonomi, pengelolaan sumber daya mineral ini juga adalah bentuk komitmen negara/pemerintah untuk mengembangkan kualitas perguruan tinggi.
"Bila perguruan tinggi punya dukungan anggaran yang cukup, insyaallah pengembangan perguruan tinggi pun akan makin cepat dan manusia Indonesia pun akan meningkat kualitasnya," katanya.
Jadi, revisi UU Minerba kali ini, intinya adalah mendekatkan keterlibatan rakyat terhadap aktivitas pengelolaan sumber daya alam sehingga rakyat banyak dapat menikmati dan pemerataan ekonomi bisa cepat terwujud, melalui ormas keagamaan, usaha kecil menengah, koperasi, dan perguruan tinggi," ujar Doli. (mcr8/jpnn)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan revisi UU Minerba kali ini menunjukkan tindakan afirmatif negara terhadap rakyat.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Reaksi DPR terhadap Usulan Penambahan BUP PNS & PPPK di Luar Dugaan
- Aprozi Alam Pastikan Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Imbau Jemaah Lebih Sabar Beribadah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, Data Resmi Honorer Non-Database Bikin Kaget, Mengerikan
- Rapat Bareng Jampidsus, Legislator Komisi III Menyoroti Pengamanan TNI di Kejaksaan
- Rumuskan Strategi Menyikapi Tantangan Global, BPIP Adakan Sarasehan di DPR
- Mercy Soroti Minimnya Transparansi dalam Proyek Sejarah Versi Pemerintahan Prabowo