DPR Bakal Tolak Otomatisasi Wakada dari Birokrat
Jumat, 05 April 2013 – 22:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai aneh prilaku pemerintah yang tidak menginginkan adanya perubahan mendasar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Di sisi lain, kata Priyo, pemerintah menuntut perubahan mendasar atas RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
"Ini aneh, terhadap RUU Desa, pemerintah bersikap konservatif sementara terhadap RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah, pemerintah malah sangat radikal," kata Priyo Budi Santoso, di press room DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Setelah didalami kenapa pemerintah bersikap radikal dalam RUU Pemilukada lanjut Priyo, ternyata mereka meninginkan agar posisi jabatan wakil kepala daerah (Wakada) secara otomatis diisi oleh para birokrat dengan cara ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih.
"Dalam RUU Pemilukada pemerintah menawarkan Pemilukada provinsi yang jumlahnya hanya 33 provinsi langsung dipilih rakyat. Sementara Pemilukada kabupaten dan kota yang berjumlah 491 dilakukan oleh DPRD saja dan yang dipilih itu cukup kepala daerahnya saja. Wakilnya diisi oleh birokrat," ungkap Priyo.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai aneh prilaku pemerintah yang tidak menginginkan adanya perubahan mendasar terhadap Rancangan
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI