DPR Balik Salahkan Pemerintah

DPR Balik Salahkan Pemerintah
DPR Balik Salahkan Pemerintah
JAKARTA- Ketua Pokja Otonomi Daerah Komisi II DPR Chozin Chumaydi tidak terima bila dikatakan DPR sebagai biang kisruhnya pemekaran. Menurutnya, pemerintah juga punya andil besar terhadap kegagalan sejumlah daerah baru hasil pemekaran. Pemerintah, dalam hal ini Depdagri, hingga saat ini belum punya grand strategy penataan daerah, yang menentukan berapa jumlah provinsi, dan kabupaten/kota yang ideal di Indonesia.

 

"Pembentukan suatu Undang-Undang itu kan dibahas bersama DPR dan pemerintah. Kalau pemerintah tidak setuju kan mestinya langsung menolak," ucap Chozin dalam diskusi di ruang wartawan DPR, Jumat (6/2). Faktanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) yang menunjuk menteri untuk membahas RUU pemekaran bersama DPR.

 

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu lebih lanjut mengatakan, dalam merespon aspirasi pemekaran, pihak Komisi II juga tidak gegabah dengan langsung saja menyetujuinya. Komisi II juga membentuk tim untuk melakukan kajian kalayakan, bahkan langsung turun ke lapangan. "Kita tetap mengacu kepada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Kita juga melakukan seleksi secara ketat," ujarnya.

 

Dia mengatakan hal tersebut membantah pernyataan Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro yang mengatakan, para politisi di DPR selama ini yang menjadi biang atas kisruhnya aspirasi pemekaran. Dijelaskan, dalam proses pembahasan RUU pemekaran, aturan-aturan yang tertuang di UU No.32 Tahun 2004 dan PP 129 tahun 2000 maupun PP yang baru, yakni PP No.78 Tahun 2007, selalu diabaikan karena lebih banyak intervensi politik dari para politisi di Senayan.

 

JAKARTA- Ketua Pokja Otonomi Daerah Komisi II DPR Chozin Chumaydi tidak terima bila dikatakan DPR sebagai biang kisruhnya pemekaran. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News