DPR Belum Sikapi Rencana Kenaikan LPG

DPR Belum Sikapi Rencana Kenaikan LPG
Foto : Rakyat Merdeka/JPNN
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana Pertamina menaikan gas LPG 12 kg sebesar Rp100/bulan. "Jika itu terjadi bisa mendorong masyarakat beralih ke tabung gas LPG 3 kg. Buntutnya, rencana kenaikan tersebut bisa mengganggu program konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg sekaligus mengancam kekurangan pasokan," ujar Arialangga.

Menurut Airlangga, DPR sudah beberapa kali mengusulkan kepada Pertamina agar memasukan LPG 12 kg ini sebagai komoditi yang disubsidi negara dan bukan disubsidi Pertamina. "Kalau subsidi itu dilakukan secara korporasi akan membebani neraca keuangan Pertamina. Oleh sebab itu Pertamina perlu menghitung costnya secara jelas karena tidak seluruh LPG diimpor. Sebagian dari produksi Pertamina dan sebagian lagi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ini harus dikaji secara cermat," pintanya.

Bahwa subsidi oleh negara akan menambah beban pada APBN, itu sudah pada tempatnya karena sudah menjadi kewajiban negara untuk membantu rakyatnya, imbuh Airlangga Hartarto, sembari mengingatkan bahwa Komisi VI DPR sudah minta Pertamina agar lebih transparan dalam perhitungan kenaikan gas LPG 12 Kg. "Jangan semua merujuk Aramco saja dong, kalau Aramco-kan sudah ada public price-nya," tandasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi VII DPR saat ini tidak dalam posisi setuju atau menolak atas rencana Pertamina menaikkan harga jual elpiji kemasan 12 kg. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News