DPR Bentuk Panja, Mahfud Gembira

DPR Bentuk Panja, Mahfud Gembira
DPR Bentuk Panja, Mahfud Gembira
JAKARTA - Kekecewaan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD terhadap lambatnya kinerja kepolisian dalam mengusut kasus pemalsuan surat putusan MK sedikit berkurang. Pasalnya, Mantan Menteri Pertahanan itu mengaku gembira setelah mengetahui kesimpulan hasil Rapat dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu untuk membentuk Panitia Kerja (Panja).

Ada pun Panja yang akan dibentuk Komisi II DPR itu terkait dengan masalah Surat Penetapan Calon Anggota DPR RI terpilih yang diduga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati

"Saya gembira kalau DPR sudah membenuk Panitia Kerja (Panja), saya akan datang kesana untuk menunjukkan seluruh kronologis itu dan menerangkan fakta-fakta temuan tim investigasi yang sampai saat ini masih dikualifikasi sebagai investigasi di bidang hukum administrasi," kata Mahfud MD di gedung MK, Jakarta, Selasa (14/6).

Mahfud berharap pembentukan Panja itu bisa dijadikan investigasi di bidang hukum pidana oleh polisi dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, Ia tidak menaruh dendam dengan pengurus Partai Demokrat, Andi Nurpati yang diduga memalsukan surat putusan MK. Namun demikian Mahfud mengaku berang bila hukum dipermainkan

JAKARTA - Kekecewaan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD terhadap lambatnya kinerja kepolisian dalam mengusut kasus pemalsuan surat putusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News