DPR Bentuk Timsus Hibah F-16

DPR Bentuk Timsus Hibah F-16
DPR Bentuk Timsus Hibah F-16
DPR, lanjut dia, tidak ingin pengalaman buruk dalam pelaksanaan hibah terus berulang sehingga mengecewakan karena tidak sesuai dengan yang dirancang oleh pemberi dan penerima hibah misalnya kesepakatan agar dalam retrofit F-16 bekas AS itu ke blok  52 harus dilengkapi dengan  perangkat afionik, radar dan perlengkapan senjatanya hingga pesawat itu mampu beroperasi secara normal dan maksimal.

"Hal penting yang harus kita pahami, ketika kita menerima hibah 24 unit pesawat F-16 tersebut, negara harus mengeluarkan anggaran sekitar USD 600 juta atau Rp5 triliun. Terkait dengan besarnya dana yang harus keluarkan negara maka DPR meminta kepastian jaminan bahwa AS tidak melakukan embargo pada militer Indonesia yang dikait-kaitkan dengan kasus-kasus tertentu seperti kasus Aceh dan Papua, tidak limitasi terhadap penggunaan peralatan atau penggunaan persenjataan yang kita beli dari Amerika," tegasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA--Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan selain telah menyetujui untuk menerima hibah 24 unit pesawat tempur F-16 bekas Amerika Serikat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News