DPR Bentuk Timsus Hibah F-16
Rabu, 26 Oktober 2011 – 12:23 WIB
DPR, lanjut dia, tidak ingin pengalaman buruk dalam pelaksanaan hibah terus berulang sehingga mengecewakan karena tidak sesuai dengan yang dirancang oleh pemberi dan penerima hibah misalnya kesepakatan agar dalam retrofit F-16 bekas AS itu ke blok 52 harus dilengkapi dengan perangkat afionik, radar dan perlengkapan senjatanya hingga pesawat itu mampu beroperasi secara normal dan maksimal.
Baca Juga:
"Hal penting yang harus kita pahami, ketika kita menerima hibah 24 unit pesawat F-16 tersebut, negara harus mengeluarkan anggaran sekitar USD 600 juta atau Rp5 triliun. Terkait dengan besarnya dana yang harus keluarkan negara maka DPR meminta kepastian jaminan bahwa AS tidak melakukan embargo pada militer Indonesia yang dikait-kaitkan dengan kasus-kasus tertentu seperti kasus Aceh dan Papua, tidak limitasi terhadap penggunaan peralatan atau penggunaan persenjataan yang kita beli dari Amerika," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan selain telah menyetujui untuk menerima hibah 24 unit pesawat tempur F-16 bekas Amerika Serikat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat