DPR Berharap Calon Jemaah Haji jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Pasalnya, kata Azis, Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan mewajibkan vaksinasi bagi jemaah serta petugas haji yang akan bertugas pada 2021.
Oleh karena itu, ia meminta Kemenag bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi untuk menjadikan jemaah haji sebagai prioritas penerima vaksin Covid-19.
"Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk berkoordinasi terkait skema dan alokasi vaksin yang dibutuhkan oleh calon jemaah haji dan menjadikan calon jemaah haji sebagai prioritas penerima vaksin untuk mendukung syarat pemberangkatan jemaah haji," kata Azis, Kamis (4/3).
Azis menambahkan Kemenag harus memastikan jumlah kuota haji di tengah pandemi Covid-19 dengan banyaknya jumlah jemaah yang akan diizinkan berhaji.
Menurut Azis, bila sudah ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi maka Indonesia dapat mempersiapkan secara matang untuk memberangkatkan jemaah haji.
"Kemenag dan Komisi VIII DPR RI harus duduk bersama melakukan pembahasan secara matang terkait pelaksanaan haji di tahun 2021 dan meminta seluruh calon jemaah agar bersabar menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai penyelenggaraan haji tahun 2021," paparnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
DPR berharap Kemenag dan Kemenkes menjadikan calon jemaah haji sebagai prioritas penerima vaksin untuk mendukung syarat pemberangkatan ke tanah suci.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan