DPR Berharap Pemerintah Kirimkan Surpres agar RUU TPKS Bisa Dibahas
Jumat, 10 Desember 2021 – 19:42 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani. DPR berharap presiden mengeluarkan surat presiden (surpres) agar RUU TPKS bisa segera dibahas. Foto: Humas DPR RI
“RUU TPKS menandakan negara hadir untuk korban-korban kekerasan seksual yang selama ini termarginalkan,” tegasnya.
RUU yang telah diperjuangkan sejak lama itu akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
“Kami berharap pemerintah segera mengirimkan surpres (surat presiden) agar RUU TPKS bisa dibahas untuk disahkan sebagai undang-undang,'' sebut Puan
Puan mengatakan, penegak hukum dapat mempunyai pedoman yang lebih rigid dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual dengan UU TPKS.
“RUU TPKS juga diharapkan mampu menjawab kekosongan hukum dalam kasus-kasus tindak kekerasan seksual di tanah air,” ungkap Puan. (mrk/jpnn)
Ketua DPR Puan Maharani menilai, RUU TPKS sangat dibutuhkan agar bisa menjamin hak-hak perempuan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan