DPR Beri Lampu Hijau, Rupiah Bisa Disederhanakan

DPR Beri Lampu Hijau, Rupiah Bisa Disederhanakan
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Untuk itu, pemerintah dan BI harus menjaga stabilitas ekonomi domestik sebagai syarat utama redenominasi.

’’Transisinya lama. Kalau kita lihat, fondasi ekonominya harus terjaga dengan baik dari sisi stabilitas neraca pembayaran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter. Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan confident,’’ papar Sri.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut meyakini saat ini kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan baik.

Hal itu terlihat dari data-data makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, neraca pembayaran, inflasi, maupun pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Indonesia juga mendapatkan peringkat layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat internasional.

Yakni, Fitch Ratings, Moody’s Investor Service, dan Standard and Poor’s (S&P).

’’APBN kita kan sudah dianggap memiliki kredibilitas dan realistis. Jadi, kita bisa mendapatkan investment grade,’’ tuturnya.

Selain itu, neraca pembayaran Indonesia mulai menguat. Baik dari sisi neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan, maupun transaksi modal.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut sudah menunjukkan lampu hijau setuju untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News