DPR: Bongkar Penyelundup Daging Sapi

DPR: Bongkar Penyelundup Daging Sapi
Viva Yoga. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Petugas Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh kontainer daging sapi beku impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/6). Langkah sigap petuga bea cukai itu disambut positif oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi.

Terhadap temuan bea cukai di Tanjung Priok, Viva berharap Bareskrim Polri ikut mencari siapa yang bermain dalam kasus penyelundupan daging tersebut. |Polri kita harapkan bisa mencari pemilik dan pelakunya serta diselesaikan lewat pengadilan," ucap Viva, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).
 
Menurutnya, daging sapi beku ilegal itu menggunakan izin bahan kimia Monocalcium Phosphate Feef Grade, dari Australia dan New Zealand. Daging tersebut disimpan dalam kardus karton dengan tujuan edar di Jakarta. "Setelah Bea Cukai Tanjung Priok membongkarnya, dokumen dan isinya tidak sesuai," kata Viva.

Selain menyatakan apresiasi kepada bea cukai, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menghormati keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah memberikan sanksi kepada 32 perusahaan importir karena terbukti melanggar aturan dan melakukan penimbunan sapi.

"Dua peristiwa pidana tersebut mestinya bisa dijadikan pintu masuk untuk mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi di balik melambungnya harga daging sapi," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur X ini.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News