Klir, Komisi Perlindungan Korupsi Cukup Sampai di Sini

Klir, Komisi Perlindungan Korupsi Cukup Sampai di Sini
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan lagi kesalahan penulisan undangan dari Kementerian Dalam Negeri. Lembaga antirasuah itu menganggap persoalan sudah klir meski singkatan KPK ditulis menjadi Komisi Perlindungan Korupsi (KPK).

Menurut Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, persoalan kesalahan penulisan itu sudah diselesaikan secara internal oleh Kemendagri. "Kami dari KPK sudah klir,” katanya di KPK, Kamis (9/6).

Sebelumnya KPK menerima surat undangan dari Kemendagri, Selasa (7/6). Namun, dalam surat itu tertulis kepanjangan KPK buykan Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan Komisi Perlindungan Korupsi.

Menurut Yuyuk, Kemendagri sudah menarik surat undangan itu. Selanjutnya, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu akan mengirimkan revisinya.

"Surat itu sudah ditarik dan direvisi Kemendagri. Akan ada revisi yang dikirimkan (ke KPK)," paparnya.

Sejauh ini Kemendagri sudah memecat seorang pegawai bernama Adi Feri yang melakukan kesalahan dalam menulis kepanjangan KPK. Adi merupakan pegawai outsourcing di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan lagi kesalahan penulisan undangan dari Kementerian Dalam Negeri. Lembaga antirasuah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News